#30HariMenulisSuratCinta adalah proyek non komersil yang digagas untuk menggabungkan kesenangan menulis di twitter dan blog. Proyek belajar menulis bersama ini dilaksanakan setiap 14 Januari - 14 Februari setiap tahunnya. Ini adalah tahun ketiga pelaksanaan proyek menulis yang juga menjadi ajang silaturahmi dari blog ke blog.
08 February 2013
Yang Terhormat: Menteri Perasaan
Kepada Yang Terhormat:
Menteri Perasaan
(Pembukaan)
Bahwa sesungguhnya perasaan dicintai itu adalah hak seluruh manusia. Dan oleh sebab itu, maka hubungan tanpa status/teman tapi mesra/pedekate yang terlalu lama/atau apapun yang sejenisnya HARUS DIHAPUSKAN. Karena tidak sesuai dengan peri perasaan dan tidak adil bila yang merasakan hanya sebelah pihak.
Dan ketika perjuangan perasaan yang berawal dari rindu telah sampailah kepada saat yang berbahagia, maka kedua orang tersebut harus meresmikan hubungan mereka: baik itu dengan jadian, pacaran, atau bila ingin serius lagi adalah melangkah ke pelaminan.
Atas berkat rahmat yang diberikan semesta dan dengan didorongkan oleh keinginan untuk saling berbagi perasaan, maka orang-orang dapat menyebut diri mereka sedang jatuh cinta.
Kemudian daripada itu, untuk membentuk sebuah hubungan yang serius, kemesraan yang tidak ditutupi dengan banyak kebohongan, perhatian yang tidak diumbar-umbarkan kepada banyak orang, maka disusunlah Undang-Undang Perasaan yang dapat menjaga perasaan dari sebuah kepahitan dengan berdasarkan:
1. Perasaan yang tulus dari dalam hati
2. Keadilan dalam memberikan perhatian selama pendekatan
3. Persatuan perasaan yang sama, bukan karena paksaan apalagi karena belas kasihan
4. Relationship yang dipimpin oleh keduanya dan bukan sebelah pihak, serta
5. Kesetiaan tanpa tindakan atau keinginan untuk melirik orang lain ketika masih menjalin hubungan.
Oleh @Judika_judik
Diambil dari http://judikabm.tumblr.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment